Tanggal publikasi sumber: 2026-06-10
Kejari Sorong melaporkan penyetoran barang bukti uang senilai Rp904 juta ke kas negara pada 10 Juni 2026.
Penyetoran dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum berkaitan dengan perkara korupsi proyek Talent Corner BLK Industri Sorong.
Uraian ini merupakan ringkasan publikasi instansi; informasi proses hukum harus mengikuti keterangan resmi terbaru.
Rujukan informasi
Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Sorong. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.
