Tanggal publikasi sumber: 2026-07-06

Pada 6 Juli 2026, Pemerintah Kota Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong menandatangani perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam layanan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rujukan informasi

Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Sorong. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.

Buka publikasi resmi ↗